Proyek ini berada Ibu Kota Kabupaten Rejang Lebong – Curup, Propinsi Bengkulu, sekitar 80 km dari kota Bengkulu. Proyek ini ditenderkan oleh PT. PLN (Persero) Induk Pembangkit dan Jaringan Sumbagsel, Babel, Sumbar dan Riau (PIKITRING SBS) yang beralamat di Jalan Residen Rozak No. 2180 Palembang Sumatera Selatan. PT. Jampa Indotama sebagai pemenang tender menandatangai kontrak nomor 85.PJ/133/PIKITRING SBS/2010, pada tanggal 23 Desember 2010 dengan nilai sekitar Rp. 15, 21 Milyar.
Lingkup Pekerjaan
- Pengadaan dan Pemasangan 2 Line Bay 150 kV.
- Pengadaan dan Pemasangan Steel Structur, Gantry, Conductor, String Insulator, HV Connector dan Lighting System.
- Pengadaan dan Pemasangan Substation Automation System (SAS).
- Pekerjaan Pondasi peralatan, saluran kabel switch yard area dan hamparan koran.
Jangka Waktu Pelaksanaan
Jangka waktu pelaksanaan terhitung dari 29 November 2010 sampai dengan 28 November 2011. Pekerjaan dapat diselesaikan dengan baik, diserah-terimakan kepada PT. PLN (Persero) PIKITRING-SBS, sesuai dengan Berita Acara Serah Terima Pertama, No. 16.LB.BA-ST1/APBN/131/UIP RING SMT II/2011, tanggal 21 Desember 2011.
Dan dengan keluarnya Berita Acara Serah Terima Kedua, No. 04.BAST-II. UPK RING SUM 4/133 UIP III/2013 tanggal 03 Juni 2013, Proyek Pembangunan Extention Gardu Induk 150 kV Curup, dinyatakan selesai dan diserahkan sepenuhnya kepada PT. PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan III.
Lain-lain
Secara umum, pekerjaan yang mengalami 4 (empat) kali addendum kontrak ini berhasil dikerjakan dengan baik, khususnya pada Substation Automation System (SAS).